Kewenangan Bakamla dalam Mengamankan Perairan Indonesia menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Bakamla atau Badan Keamanan Laut merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengamankan perairan, Bakamla memiliki tugas utama untuk melindungi kedaulatan negara dan kepentingan nasional di laut.
Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Kewenangan Bakamla dalam mengamankan perairan Indonesia sangatlah penting untuk menjaga stabilitas keamanan laut dan melindungi sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia.” Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, yang menyebutkan bahwa “Kerjasama antara Bakamla dengan lembaga terkait lainnya sangat diperlukan untuk menjaga keamanan perairan Indonesia.”
Dalam melaksanakan tugasnya, Bakamla memiliki kewenangan untuk melakukan patroli laut, pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan yang melanggar hukum di perairan Indonesia. Menurut Ahli Hukum Kelautan, Prof. Dr. H. Achmad Roestandi, SH, MH, “Kewenangan Bakamla dalam mengamankan perairan Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.” Hal ini menunjukkan bahwa Bakamla memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.
Namun, meskipun memiliki kewenangan yang luas, Bakamla juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengamanan perairan Indonesia. Menurut Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, “Kerjasama antara Bakamla dengan TNI AL sangatlah penting dalam menjaga keamanan laut Indonesia.”
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Bakamla dengan berbagai instansi terkait, diharapkan keamanan perairan Indonesia dapat terjaga dengan baik. Sehingga sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bangsa dan negara.